Tulisan ini diposting sbg "alarm" dan nasehat diri, masih banyak rasanya yg mesti dibenahi untuk 'mencapai gelar dosen yg profesional'.. secara de jure dan de facto.
It should be!
Bagaimanapun sudah tersemat, peran dosen merupakan peran profesional, sehingga muncul konsekuensi logis dari hal tersebut. Jika menilik arti kata profesional - bisa disimpulkan ada “harga yang harus dibayar untuk melakukan peran tersebut", perhatikan definisinya menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KKBI) berikut ini Profesional : (1) bersangkutan dengan profesi; (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Bagaimanapun sudah tersemat, peran dosen merupakan peran profesional, sehingga muncul konsekuensi logis dari hal tersebut. Jika menilik arti kata profesional - bisa disimpulkan ada “harga yang harus dibayar untuk melakukan peran tersebut", perhatikan definisinya menurut kamus besar Bahasa Indonesia (KKBI) berikut ini Profesional : (1) bersangkutan dengan profesi; (2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya; (3) mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Sedangkan definisi “profesionalisme” menurut KBBI : Profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan suatu ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
Yuk lanjut simak lebih dalam tentang profesionalisme dosen dalam kutipan berikut ini!
“Sebagai pendidik profesional,
dosen masa depan tidak hanya
tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol
selama ini, melainkan beralih menjadi motivator, inspirator, pelatih (coach), inovator dalam
pembelajaran, pembimbing (guided), konselor.
(councelor), dan manager belajar (learning manager). Sebagai motivator, dosen mendorong mahasiswanya untuk
menguasai alat belajar, memotivasi mahasiswa untuk belajar keras dan mencapai
prestasi setinggi-tingginya, dan membantu mahasiswa untuk menghargai nilai
belajar dan pengetahuan. Sebagai inspirator, dosen mampu memberikan inspirasi
mahasiswa dalam melakukan aktivitas pembelajaran, seperti; kreativitas dalam
mengerjakan tugas, menulis, dalam kegiatan program kreativitas mahasiswa, dan
sebagainya. Sebagai pelatih, dosen akan berperan seperti pelatih olah raga.
Sebagai pembimbing, dosen akan berperan sebagai sahabat mahasiswa, menjadi
teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan keakraban dari mahasiswa.
Sebagai manajer belajar, dosen akan membimbing mahasiswanya belajar, mengambil
prakarsa, dan mengeluarkan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan ketiga peran
ini maka diharapkan para mahasiswa mampu mengembangkan potensi diri
masingmasing, mengembangkan kreativitas dan mendorong penemuan keilmuan dan
teknologi yang inovatif, sehingga para mahasiswa mampu bersaing dalam
masyarakat global.
Jika dilihat dari
tugas utamanya, idealnya
dosen berkualifikasi pendidikan doktor (S3) sebagai ilmuwan, tidak hanya
seorang teknolog/praktikan (S2). Untuk memperoleh jenjang pendidikan S3 harus
dilalui dengan berbagai kajian filosofis keilmuan dan metodologi keilmuan yang
lebih matang, Namun demikian seorang dosen yang telah bergelar doktor belum
menjadi jaminan lebih produktif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya di
bandingkan dosen yang belum doktor. Kondisi ini dipengaruhi banyak faktor
(internal dan eksternal). Faktor internal berangkat dari dalam diri dosen yang
bersangkutan, seperti; komitmen, tanggung jawab, kepedulian, kedisiplinan,
tanggung jawab, kejujuran, taat azaz, kreativitas, minat, motivasi instrinsik
dan sebagainya. Faktor ekternal berangkat dari stimulus yang ditawarkan pada
diri dosen, seperti; jabatan, imbalan, penghargaan, prestise, kekuasaan, dan
sebagainya.” (dikutip dari tulisan Dr. Sujarwo, M.Pd, sujarwo@uny.ac.id, “Pengembangan Dosen
Berkelanjutan”, http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Dr.%20Sujarwo,%20M.Pd./pengembangan%20dosen%20berkelanjutan.pdf)
Hmm.. menurut kutipan di atas, idealnya dosen berkualifikasi S3 (doktor). Jadi ngaca, msh bisa nggak ya? masih mampu nggak ya? kendala2 studi S3 sdh kebayang.. pembiayaan, manajemen waktu, regulasi seputar publikasi ilmiah, dan yg gak bisa diremehin adalah kemauan kuat - niat - motivasi - atau
apalah namanya itu, perlu ditata dengan baik dulu. Jika sudah mantap, cari
peluang pembiayaan, ikuti seleksi memperoleh beasiswa dari pemerintah (di persyaratan usia ada kendala nggak ya? hehe), jika belum berhasil, insyaaAllah ada subsidi lembaga, atau
solusi pembiayaan lainnya. So.. no excuse anymore …depend on ‘me’.. Hehe.. nggaya..
Apalagi sekarang sudah diterbitkan Keputusan Presiden yang
memuat tentang kualifikasi pendidikan dosen, yaitu Kepres no 17 tahun 2019 - yg didalamnya
memuat keputusan (pada poin ketiga) : jabatan dosen, peneliti, dan perekayasa
dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (Doktor).
Memang sih, pada kenyataannya masih banyak kendala di
lapangan untuk mewujudkan Kepres tersebut. Tapi semua berpulang pada pribadi
dosen dan kebijakan institusi atau lembaga yang menaunginya (homebase-nya).
Buatku pribadi, terlepas dari masih adanya polemik terkait
regulasi yang mengatur profesi “kedosenan” termasuk kewajiban publikasi ilmiah dengan standar
tertentu, kuanggap saja semua itu alat untuk bercermin - mengevaluasi diri – bermuhasabah. Semata agar ngerasa ayem dan enteng saja menyikapinya.. ini sih namanya #sugestidiri atau #menghiburdiri .. ya ..hehe.
Jadi ingat pesan teman baikku : "jika lelah letakkan dulu gelasnya", dan guyonan ini : "kuat lakoni gak kuat tinggal ngopi dhisik".. iki judule #manajemenstress .. wkwkwk..
Jadi ingat pesan teman baikku : "jika lelah letakkan dulu gelasnya", dan guyonan ini : "kuat lakoni gak kuat tinggal ngopi dhisik".. iki judule #manajemenstress .. wkwkwk..
Saat ini fokus dulu pada tugas-tugas yang
sudah di depan mata, menikmati tiap prosesnya, dan mensyukuri apa yg sudah
Allah berikan. Alhamdulillah “surat cinta” alias surat lolos butuh dari PTS
asal sudah kudapatkan. Berkarya dulu dengan baik sambil menunggu
semua proses pemindahan NIDN (mutasi homebase) selesai dilakukan secara sistem.
Selanjutnya insyaaAllah BKD-LKD dilakukan lagi (melanjutkan yg sempat
tertunda), dan membuat perencanaan2 : bikin roadmap kepangkatan - roadmap riset
& abdimas yg sesuai dengan mata kuliah yg diampu (terima kasih pengingatnya bu Tasi), serta merencanakan yg kerasa 'antep' tadi yaitu studi lanjut (jd inget saat wawancara dgn BPH UMSIDA diminta komitmen itu, semoga bisa amanah terhadap janji.. aamiiin)
Finally .. bismillahi tawakkaltu .. dengan ikhtiar - doa - tawakkal.. semoga Allah
memberi kemudahan dan keberkahan .. aamiin.
Barokallahu fiikum UMSIDA dan POLSAS..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar