Bicara tentang teknis pemungutan suara, selain yang konvensional / manual, ada juga yang memanfaatkan perangkat elekronik, yaitu e-voting (electronic voting) dan i-voting (internet voting). Pinginnya pemilu nanti bisa beneran dilakukan di mana saja alias i-voting. Bukan hanya sekedar e-voting lagi - dimana pemilih masih perlu datang ke lokasi TPS, tetapi nyoblosnya pakai perangkat elektronik yang disediakan panitia, alias tidak manual pakai kertas dan kotak suara.
E-voting sendiri sudah diterapkan pada pilkada di beberapa daerah. Mengutip dari artikel berjudul "Wacana Digitalisasi Pemilu: Seberapa Siapkah Indonesia?" pada laman LAN (https://lan.go.id/?p=9942) : "Sebenarnya di Indonesia e-voting bukan hal baru. E-voting sudah beberapa kali diterapkan, namun masih dalam skala kecil. Yang pertama kali dan dianggap berhasil adalah dalam pemilihan Kepala Dusun di Jembrana, Bali pada tahun 2009. Pada Maret 2017 e-voting juga digunakan pada Pilkades di Desa Babakan Wetan, Bogor. Sebanyak 155 desa telah dicoba menggunakan e-voting saat Pilkades".
Masih dari sumber yang sama, konsep i-voting (internet voting) yaitu proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat. Konsep ini dapat membuka ruang partisipasi yang luas. Tetapi yang perlu menjadi fokus perhatian, i-voting punya tantangan tersendiri dalam hal keamanan & integrasi data, literasi digital pemilih, SDM, infrastruktur, dan pengawasan pelaksanaannya. Jadi siapkah Indonesia? Selengkapnya simak pada laman artikel di atas.
Semoga pilpres tahun depan bisa berjalan aman damai. Siapapun pilihannya berharap semua bisa bijak menyikapinya. Semoga kita dianugerahi pemimpin yang amanah dan kredibel, dan suatu saat kita siap pakai i-voting, tentu dengan sistem yang aman dan terpercaya.. aamiiin
Satu lagi, simak juga pesan sponsor pilpres di bawah ini ya .. #numpangiklan😊