Pandawa dan Chika merupakan pelayanan informasi melalui chatting yang akan direspon oleh Artificial Intelligence. Lewat layanan tersebut kita dapat memperoleh informasi kepesertaan, tagihan iuran, prosedur pendaftaran peserta program JKN-KIS, serta perubahan data peserta JKN-KIS.
"Akses Chika, Dapet Pandawa!" - ngutip promonya di sosmed. Cara mengakses Chika cukup mudah, langsung chatting ke nomor WA 08118750400, atau telegram (https://t.me/BPJSKes_bot), atau melalui Facebook Massenger BPJS kesehatan. Layanan online BPJS lainnya bisa pakai aplikasi mobile JKN yang dapat diinstal di hp kita (cekidot flyer di atas).
Pertama kali coba akses Pandawa agak frustasi, ngerasa gak direspon dan 'dilempar-lempar'. Tapi ternyata karena kami gak teliti baca petunjuknya, gak ketik "LANJUT"😅. Berikut langkah-langkah ngurus perubahan data peserta lewat Pandawa. Oya pastikan status peserta masih aktif ya, jadi kalau ada tunggakan harus dibayar dulu agar bisa dilayani, satu lagi semua dokumen pendukung disiapkan dulu sebelum berinteraksi dengan Pandawa, karena ada durasi waktunya.
Langkah pertama tentu chat ke Pandawa, sapa bebas saja nanti akan langsung dibalas oleh "mesin" alias AI. Segera ketik LANJUT, lalu ada balasan untuk mengisi formulir melalui link yg diberikan oleh Pandawa, klik link tersebut lalu isi formulirnya. Kembali ke Pandawa dan ketik SELESAI. Dalam formulir tersebut ada isian pilihan layanan sesuai kebutuhan kita (kali ini untuk merubah data peserta yang sudah meninggal agar di-nonaktif-kan).
Setelah itu ada frontliner yang menghubungi no wa sesuai yang kita masukkan ke dalam formulir online tadi. Kita diminta memasukkan no kartu BPJS peserta yang akan diubah datanya. Jika masih ada tunggakan, segera bayar dulu, akan diberi waktu 3 jam untuk dapat dilanjutkan pelayanannya. Jika tidak ada tunggakan atau status peserta masih terekam "AKTIF", layanan bisa langsung dilanjutkan, Pandawa meminta pelapor mengirimkan (1) foto selfie pelapor dengan pose memegang KTP pelapor, (2) foto KK peserta, dan (3) foto surat keterangan kematian peserta. Semuanya harus terkirim maksimal 30 menit, dan jangan lupa ketik "SELESAI". Jika melebihi batas waktu akan dianggap batal dan harus mengulang proses layanan dari awal. Setelah itu kita diminta untuk mengisi formulir online lagi dengan memasukkan no tiket yang diberikan oleh Pandawa, batas waktu pengisian juga 30 menit. Sekali lagi jangan lupa ketikkan SELESAI, setelah mengisi formulirnya ya..
Alhamdulillah, gak lama setelah transaksi online tersebut, dapat konfirmasi "transaksi berhasil diproses, untuk bulan depan tagihan tersisa hanya 1 orang saja". Karena baru bulan ini konsen ngurus perubahan data peserta almarhumah nenek yang wafat bulan Nopember lalu, jadi untuk bulan Desember - Februari tetap wajib membayar untuk 2 orang sesuai KK peserta (terdata bude dan nenek), agar status peserta tetap aktif dan mendapatkan pelayanan online di atas.
update September 2021:
Pake aplikasi mobile JKN lebih memudahkan, kemarin ngurus perpindahan faskes bude dari Situbondo ke Surabaya lebih cepat dan gak ribet.. alhamdulillah 😇
Semoga bermanfaat..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar